Jumat 25 Nov 2016 14:44 WIB

Bertemu Jokowi, Pengusaha UMKM Minta Keringanan Tarif Pajak

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meminta keringanan tarif pajak perorangan. Permohonan tersebut mereka sampaikan langsung saat berdiskusi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (25/11).

Pemilik merk usaha Shaniqua Bamboo asal Banten, Sundari, mengatakan pelaku UMKM menginginkan agar tarif pajak perorangan disamakan dengan tarif tax amnesty yang sebesar 0,5 persen.

"Teman-teman yang hadir di sini banyak yang masih atas nama pribadi. Kita ingin tarifnya disamakan 0,5 persen supaya tidak memberatkan," kata Sundari, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Saat ini, program tax amnesty yang juga menyasar para pengusaha UKM, telah menetapkan tarif 0,5 persen bagi usaha yang omzetnya di bawah Rp 10 miliar. Namun begitu, tarif 0,5 persen hanya untuk badan usaha. Sementara tarif pajak perorangan masih dikenakan 2 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UMKM Puspayoga menyebut bahwa Presiden Jokowi merespons positif permintaan para pengusaha. Menurutnya, Presiden bahkan langsung menelpon Direktur Jenderal Pajak untuk menindaklanjuti keinginan para pelaku UMKM tersebut.

"Tadi disampaikan Dirjen Pajak ke Presiden bahwa hasilnya akan disampaikan Senin depan," kata Puspayoga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement