Jumat 25 Nov 2016 16:21 WIB

Askrindo Gandeng Bank Mandiri Perkuat Asuransi Mikro

Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri untuk memperkuat komitmen dalam asuransi kredit serba guna mikro.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11), perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Utama PT Askrindo Budi Tjahjono dengan Direktur Mikro dan Ritel PT Bank Mandiri, Tbk Hery Gunardi.

Perjanjian merupakan sinergi BUMN yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama bisnis melalui penutupan asuransi kredit serba guna mikro serta pemberian fasilitas kredit pada nasabah kedua belah pihak.

Selain itu, penguatan komitmen ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kredit kepada Bank Mandiri terkait dengan segala risiko yang timbul dengan dukungan dari Askrindo.

Askrindo yang selama ini dikenal sebagai lembaga penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) saat ini telah memiliki lima lini usaha yaitu asuransi kredit bank, asuransi kredit perdagangan, Surety Bond, Kontra Bank Garansi dan Asuransi Umum.

Perseroan juga berupaya untuk mengembangkan sayap usahanya untuk memberikan layanan yang prima, dengan didukung oleh kantor cabang yang saat ini berjumlah 60 kantor yang tersebar di 34 provinsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement