Jumat 25 Nov 2016 16:49 WIB

Kapolri Minta Kasus Ahok Didudukkan Sebagai Persoalan Hukum

Red: Nur Aini
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan pernyataan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan pernyataan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengajak masyakat untuk mendudukkan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada persoalan hukum dan sedang dalam proses oleh penegak hukum.

"Jangan dikaitkan kasus ini dalam ranah politik, agama dan ras, karena perbedaan suku agama dan ras itulah yang menyatukan bangsa kita ini," kata Kapolri saat menghadiri istigosah bersama ulama, Kyai serta masyarakat Banten di Mesjid Raya Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Jumat (25/11).

Kapolri meyakinkan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut akan terus berlanjut dan masyarakat nanti bisa menyaksikan persidangan kasus tersebut secara terbuka. "Hari ini, sekitar jam 10-an berkas perkara diserahkan ke kejaksaan agung. Kalau berkas tersebut sudah P21 tugas polri sudah selesai," kata Tito di hadapan ribuan warga yang mengikuti doa bersama tersebut.

Ia mengajak masyarakat agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan latar belakang agama, suku dan ras. Ia meminta kasus ini yang dilakukan satu orang tak merembet dengan menganggu warga lainnya.

"Masalah ini masalah satu orang dan proses hukum sedang ditangani oleh penegak hukum. Sampaikan kepada warga lainnya, jangan terpengaruh dan jangan terprovokasi," kata Kapolri.

Kapolri mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi yang akhirnya dapat memecah belah NKRI.

"Perbedaan dan kebhinekaan harus terjaga, jangan ternodai apalagi hanya dengan satu orang," katanya.

Ribuan warga dari sejumlah daerah di Banten mengikuti istigosah atau doa bersama pada ulama, Kyai, santri serta dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Doa dan dzikir bersama yang juga dihadiri anggota TNI dan Polri dilaksanakan di Mesjid Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang. Dzikir dan doa bersama dipimpin KH Arifin Ilham serta tausiyah kebangsaan disampaikan Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siradj dan ustad Syarif Rahmat. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Pemprov Banten yakni Asisten Daerah (Asda I) Anwar Mas'ud mewakili Plt Gubernur Banten Nata Irawan. Usai doa dan dzikir bersama Kapolri Jend Pol Tito Karnavian juga melakukan dialog dengan ulama dan Kyai di pendopo Gubernur Banten.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement