REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menggelar acara tasyakuran setelah dibebaskannya secara bersyarat dari hukuman pidana atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Hotel Grand Zuri, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (26/11).
Tasyakuran yang diadakan di ruang Mulia 2 itu dipadati para tamu yang ingin memberikan selamat atas dibebaskannya Antasari. Tak hanya di dalam ruangan, puluhan tamu juga memadati koridor di depan ruang Mulia 2.
Para tamu tersebut tidak bisa masuk ke ruangan karena seat yang tersedia sudah penuh. Terlihat security yang menjaga pintu sangat selektif dalam menerima tamu yang diperbolehkan masuk. "Saya ini tamu yang diundang loh," kata seorang perempuan paruh baya yang tidak diperbolehkan masuk oleh security.
Akan tetapi sang security bersikukuh untuk tidak membukakan pintu untuk para tamu tersebut. Acara dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Tasyakuran tersebut juga dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.