REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly menghadiri acara tasyakuran bebasnya Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam acara tersebut Yasonna berkomentar soal kasus yang menimpa Antasari hingga mendekam di penjara selama tujuh tahun enam bulan.
Yasonna menilai kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen itu masih penuh misteri. Dia mengatakan, kasus tersebut belum jelas apa yang ada di baliknya, kecuali hanya 'bau tak sedap' saja yang tercium dari luar.
"Saya kan belajar hukum, saya merasakan something smelly bahasa Inggrisnya, agak ada amisnya," kata Yasonna penuh teka-teki, Sabtu (26/11). "Tapi pak Antasari sebagai warga negara yang baik sehingga dengan besar hati mematuhi hukum menjalani masa kurungan."
Yasonna melihat Antasari sebagai 'gentleman' yang konsekuen terhadap keputusan hukum. Meskipun Antasari tak setuju dengan putusan hukum terhadap dirinya. Dia mengaku juga merasakan ada sesuatu yang mengganjal di hati saat membaca dokumen kasus Antasari.
"Saya pribadi, jujur saja saya membaca kasus. Beliau mau meminta grasi, saya memproses grasi dan mengajukan itu, saya melihat argumen-argumen yuridis, fakta-fakta yuridis, ada yang di hati saya sendiri terselip sesuatu. Itulah yang barangkali suatu saat kita tidak tahu bagaimana," tutur Yasonna.
Dia menyadari, kebenaran hukum dengan kebenaran hakiki selalu berjarak. Maka putusan hukum juga seringkali tak presisi seratus persen dengan kebenaran hakiki.
Yasonna kemudian menjelaskan, sepanjang sejarah perjalanan hukum di dunia ini, bukan hanya di Indonesia saja, bahkan pernah terjadi orang yang tidak bersalah dihukum mati. Akan tetapi dia salut dengan sikap Antasari yang tetap mematuhi hukum.