REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sejumlah oknum aparat keamanan dari Intel Kodam VII Wirabuana dan Kepolisian Polretabes Makassar membubarkan paksa aksi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sulsel atas pemblokiran jalan Tol Reformasi Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Tidak hanya membubarkan mahasiswa, aparat juga menghalang-halangi wartawan saat mengambil gambar ketika pembubaran aksi. Unjuk rasa tersebut bertepatan dengan hari kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Semula, unjuk rasa berlangsung damai. Beberapa mahasiswa dari GAM kemudian mulai memblokir tol terkait belum terbayarnya sisa ganti rugi pembebasan lahan tol selama 16 tahun oleh Kementerian Prasarana Umum (PU) kepada ahli waris Intje Koemala versi Chandra Tanuwijaya sejak 2001.
Gesekan muncul ketika aparat memaksa mahasiswa bubar saat memblokir tol itu dengan aksi baring di tengah jalan. Aparat mendesak mahasiswa pindah. Pihak mahasiswa melakukan perlawanan dan akhirnya terjadi keributan.
Saat peristiwa tersebut terjadi, wartawan yang mengabadikan gambar kemudian dihalang-halangi serta ditarik aparat. Sempat terjadi cekcok disebabkan oknum petugas diketahui dari Intel Kodam VII Wirabuana tidak ingin dirinya terekam kamera.
"Aparat hanya mau tahu keadaan aman saat kunjungan presiden, sementara ada hak-hak masyarakat terinjak-injak selama 16 tahun. Kami sudah mengikuti kemauan aparat tidak demo saat Presiden di Makassar, tetapi sesudah kunjungan, masih dibubarkan," kata Panglima Lembaga Eksternal Mahasiswa GAM Sulsel, Adi Puto.
Saat melakukan unjuk rasa, Adi mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari aparat Intel Kodam VII Wirabuana. Tangan kanannya yang sedang sakit ditarik petugas sehingga memancing terjadinya kericuhan.
Akibat pemblokiran selama 25 menit itu, antrean panjang pun tidak terhindarkan. Antrean kendaraan mencapai satu kilometer.
Sebelumnya, aparat Polsek Tallo dan Dandim membongkar tenda di jalan Tol Reformasi lokasi pendudukan ahli waris pemilik lahan bersama warga dan mahasiswa selama 40 hari. Polisi beralasan sterilisasi kedatangan Presiden Joko Widodo di Makassar.
Kapolsek Tallo Kompol Hengky Ismanto bersama pada camat dan Dandim setempat saat itu melobi pihak ahli waris untuk membongkar tenda dengan jaminan tenda akan dibangun kembali setelah kepulangan Presiden Jokowi di Makasar dan Pangkep pada Kamis (25/11) dini hari.
Diketahui, ahli waris Intje Koemala versi Chandra Tanuwijaya pemilik sah lahan di jalan Tol Reformasi, telah berulang kali memblokir tol bahkan mendiami lahannya selama 40 hari menggunakan tenda. Langkah tersebut menyusul tidak diresponsnya tuntutan pembayaran selama 16 tahun sejak dibebaskan Kementerian PU 1998.
Kementerian PU-Pera sebelumnya telah melakukan pembayaran tahap pertama pada 2001 sepertiga lahan seluas 2,5 hektare senilai Rp2,5 miliar kala itu. Sementara sisanya dua pertiga seluas 48.222 meter persegi belum dibayarkan senilai Rp 9 miliar lebih.
Selain itu, putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA), nomor 17/PK/Pdt/2009 tertanggal 24 November 2010 memerintahkan Kementerian PU segera membayarkan sisa ganti rugi, namun urung dilakukan sampai detik ini.
"Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Jokowi di depan Istana melalui aksi bahkan sampai di kantor Kemnterian PU di Jakarta. Kami sudah memberikan waktu 14 hari kerja agar mendapat respon, tetapi mereka tidak bergeming," ucap tim pendamping hukum ahli waris Andi Amin.