Sabtu 26 Nov 2016 19:21 WIB

Saber Pungli Jangan Hanya Buat Efek Jera

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Aktivis ICW Agus Sunaryanto.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Aktivis ICW Agus Sunaryanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai peran Satuan Tugas (satgas) Sapu Bersih (saber) pungutan liar (pungli) jangan hanya sebatas penindakan. Jika hanya sebatas itu, maka hasilnya diperkirakan hanya akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku praktik pungli.

"Kalau hanya menindak kayak pemadam kebakaran, dia tidak menyelesaikan masalah. Hanya akan memberikan efek jera, tapi mungkin sesaat," kata Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto kepada Republika.co.id usai acara Perspektif Indonesia di Jakarta, Sabtu (26/11).

Ia menerangkan, hal ini bisa terjadi karena di Indonesia, masyarakatnya sering kali mempunyai masalah dengan ingatan. Jadi, ingatannya hilang sementara. Artinya, upaya masif untuk pemberantasan pungli bisa jadi hanya membuat pelakunya jera sesaat. Para pelakunya hanya berhenti sesaat melakukan praktik pungli.

Ia menerangkan, hal tersebut mungkin saja terjadi karena Satgas Saber Pungli sifatnya temporer. Mereka hanya memberikan efek jera saja. Setelah mereka selesai menindak para pelaku praktik pungli, apa yang harus dilakukan selanjutnya. Tugas siapa menindaklanjutinya masih belum jelas.

Menurutnya, sementara ini Satgas Saber Pungli belum teruji hasilnya. "Sudah ada dampaknya untuk buat orang jera, iya. Tapi untuk dampak jangka panjang belum tentu, makanya konsistensi itu penting," jelasnya.

Agus menjelaskan, intinya harus memperkuat sistemnya dan aparatur pengawasannya. Jika tidak diperkuat, maka praktik pungli akan ada lagi setelah berhenti sesaat. Artinya, semua pihak harus punya komitmen bersama untuk memberantas pungli.

Menurutnya, ada dua hal yang harus diingat. Pertama, yang dilakukan Satgas Saber Pungli untuk kepentingan masyarakat. Kedua, pemberantasan pungli dan memperbaiki sistem pengawasan serta pencegahan untuk kepentingan investasi. Tujuannya agar dunia usaha berkembang.

Jadi, ketika ada usaha kecil yang mau mengurus perijinan, maka perijinannya harus dipermudah. Mereka tidak boleh dipersulit oleh pungli. Ketika para pengusaha kecil sudah berjalan, perekonomian masyarakat pun akan bergerak membaik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement