Sabtu 26 Nov 2016 20:16 WIB

Jokowi Mengaku Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

Red: Nur Aini
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menaiki mobil sesaat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Dewasa Pria Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (10/11).
Foto: Antara/Lucky R
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menaiki mobil sesaat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Dewasa Pria Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga saat ini belum menerima surat permohonan grasi dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Belum saya terima, jadi saya belum komentar," kata Presiden Jokowi di Pelabuhan Perikanan Untia, Makassar, Sabtu (26/11).

Presiden Jokowi menyatakan Sabtu ini sebenarnya dirinya juga diundang Antasari Azhar untuk menghadiri acara di kediamannya. "Sebetulnya hari ini saya juga diundang oleh Pak Antasari, tapi ya karena kita ada acara di sini yang sudah dijadwalkan, saya minta maaf karena tidak bisa datang," kata Jokowi.

Antasari Azhar bebas bersyarat sejak Kamis, 10 November 2016 setelah menjalani 2/3 dari masa hukuman 18 tahun penjara kasus pembunuhan berencana. Meski Antasari keluar dari penjara, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Dewasa Pria Tangerang.