Ahad 27 Nov 2016 11:30 WIB

Pembangunan Masjid Lil Alamin di Papua Barat Sempat Dihambat

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Pembangunan Masjid di Manokwari, Papua Barat (Ilustrasi)
Foto: Istimewa
Pembangunan Masjid di Manokwari, Papua Barat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pembangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin di Kelurahan Andai, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat sempat terhambat karena ada pihak yang menolak pembangunannya. Bahkan, sempat ada protes yang dilakukan sekelompok orang agar pembangunannya dihentikan.

Ketua Umum MUI Papua Barat Ahmad Nausrau mengatakan, awalnya pembangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin di Kelurahan Andai tidak ada masalah. Akan tetapi, sejak memasuki pilkada serentak 2015 mulai muncul masalah. Menurutnya, diduga masalah tersebut muncul karena panitia pembangunan masjid tidak mendukung salah satu pasangan calon di pilkada serentak 2015.

 

"Sehingga ada dugaan bahwa ada unsur politik, kemudian muncul ada protes dan demonstrasi yang bertujuan untuk masjid itu digagalkan," kata Ahmad kepada Republika di sela-sela Rapat Kerja Nasional II MUI, kemarin.

Padahal, kata Ahmad, masjid tersebut sudah mulai dibangun sejak beberapa tahun yang lalu. Pembangunannya sempat terhambat karena ada pertentangan. Sehingga, pembangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin sempat dihentikan.

Namun, atas upaya dan inisiasi dari berbagai pihak, dikatakan Ahmad, hingga saat ini, pembangunan masjid terus berjalan secara perlahan. Meski sebelumnya sempat ada penentangan berupa penyampaian pendapa di muka umum untuk menolak dilanjutkannya pembangunan masjid itu. Beruntung tidak sampai terjadi kontak fisik antara umat beragama. "Sekarang sudah 90 persen pembangunan masjid itu, walau berjalan sangat lambat tetap jalan," ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima MUI Papua Barat, surat rekomendasi dari Kementerian Agama sudah keluar. Kemenag memberikan izin untuk melanjutkan pembangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin. Surat izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga sudah dikeluarkan.

Menurutnya, izin dari bupati juga sebenarnya sudah mau keluar. Bupati sudah menyetujui pembangunan masjid tersebut. Tapi, ada beberapa persoalan yang membuat surat izin dari bupati ditunda sementara waktu. Surat tersebut akan dikeluarkan setelah suasana kondusif.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement