Ahad 27 Nov 2016 17:03 WIB

Bekasi Janjikan Kenaikan Tunjangan Guru

Rep: Kabul Astuti/ Red: Teguh Firmansyah
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi
Foto: bekasikota.go.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengumumkan rencana kenaikan tunjangan guru sampai dengan 50 persen pada 2017 mendatang. Kenaikan tunjangan guru pada  2017 akan senilai Rp 3 juta untuk guru PNS, serta Rp 3,4 juta untuk guru TKK dan honorer.

Kenaikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di Kota Bekasi. Selain itu, kenaikan tunjangan tersebut diharapkan dapat memacu semangat para guru dalam meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di wilayah Kota Bekasi.

"Tunjangan daerah bagi para guru Tahun Anggaran 2017 akan ditingkatkan menjadi sebesar Rp 3 juta atau naik 50 persen dari Rp 2 juta di tahun ini," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Ia mengatakan, ke depan tidak akan ada dikotomi berkenaan dengan TKK yang bekerja atau mengabdi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Pada 2017, minimal TKK Disdik Kota Bekasi akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 3,45 juta. Jika di  2017 UMK Kota Bekasi ditetapkan di atas Rp 3,6 juta,  maka di tahun berjalan 2017 tersebut akan ada evaluasi terhadap tenaga kerja atau aparatur non PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Menurut Rahmat, kenaikan tunjangan yang mencapai hampir 50 persen ini menandakan kepedulian pemerintah kota pada kesejahteraan para guru di Kota Bekasi. Ia berjanji tahun depan tidak ada perbedaan kesejahteraan antara guru PNS dan TKK yang ada di Kota Bekasi, selagi terus semangat mengajar anak didik di sekolah.

Rahmat menambahkan, pemerintah Kota Bekasi mengabulkan pembangunan gedung PGRI sebagai pusat peradaban guru. Pembangunan gedung ini sedang berlangsung dan progresnya kurang lebih sudah 40 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement