REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah meringkus komplotan perampok spesialis toko swalayan (mini market) yang biasa beraksi di wilayah selatan provinsi ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Gagas Nugraha di Semarang, Ahad, mengatakan komplotan ini sudah beraksi di sejumlah daerah, seperti Kebumen dan Cilacap.
Empat anggota kelompok perampok yang semuanya merupakan residivis tersebut, masing-masing Isro Waluyo (31) warga Kutasari, Purbalingga; M Johari (34) warga Kuningan, Jawa Barat; Edi Riswanto (46) warga Karangpucung, Purbalingga; serta Subiyanto (40) warga Sleman, Yogyakarta. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi terpisah.
Adapun satu tersangka lain yang bernama Deny Junjunan (42) warga Babakan Ciperay, Bandung, ditangkap atas perannya sebagai penadah barang curian.
Gagas menjelaskan modus yang digunakan kelompok perampok tersebut yakni dengan cara memotong gembok atau mencongkel pintu toko dan kemudian menyekap para karyawan.
Dalam aksi terakhirnya di Alfamart Demangsari, Kebumen, komplotan itu menguras isi toko yang nilainya diperkirakan mencapai Rp57 juta. "Barang curian ini dijual ke penadah di Bandung," ungkapnya.
Komplotan tersebut juga menggunakan senjata api replika untuk menakut-nakuti korbannya. Keempat anggota komplotan itu selanjutnya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian, sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP.
Baca juga, Perampokan Bank BRI Berhasil Digagalkan.