Senin 28 Nov 2016 02:42 WIB

KPAI: Penghapusan UN Bentuk Anak Lebih Berkarakter

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Siswa SLB Kelas A Wyata Guna, Kota Bandung mengerjakan soal Ujian Nasional mata pelajaran Bahasa Inggris, Jl Pajajaran, Rabu (11/5).
Foto: Dede Lukman Hakim
Siswa SLB Kelas A Wyata Guna, Kota Bandung mengerjakan soal Ujian Nasional mata pelajaran Bahasa Inggris, Jl Pajajaran, Rabu (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mewacanakan moratorium atau penghentian sementara ujian nasional (UN) mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI pun mendukung penuh wacana penghapusan UN guna kebermanfaatan dunia pendidikan.

"Saya mengapresiasi sekali kebijakan Mendikbud yang telah lama dinanti banyak pihak ini, semoga anak-anak kita akan menjadi insan-insan yang berkarakter dengan dihapuskannya UN bagi siswa," ujar Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Rita Pranawati dalam pesan tertulisnya, Ahad (27/11).

Menurut Rina, dengan penghapusan UN, tujuan pendidikan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter anak didik akan tercapai. Proses belajar akan lebih menyenangkan, rileks dan membuat inovasi-inovasi baru tanpa adanya "momok" beban yang selama ini dirasakan oleh siswa, guru, maupun orang tua.

Ia berharap situasi nyaman tersebut akan memberikan ruang implementasi sekolah ramah anak yang memperhatikan hak-hak anak. Menurutnya, anak-anak memiliki kesempatan lebih luas dalam mengembangkan minat dan bakatnya.

Lebih jauh lagi proses pendidikan akan banyak fokus pada perubahan sikap untuk bangsa yang berkarakter. "Tiadanya UN tidak bermakna bahwa proses belajar berlangsung tanpa target tetapi tetap ada evaluasi terhadap proses pembelajaran. Penguatan pendidikan karakter dan pendidikan yang menginsipirasi menjadi prioritas dunia pendidikan kita," ujar Rina.

Kemdikbud mewacanakan moratorium ujian nasional (UN) pada 2017. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengajukan usulan tersebut pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita sudah mengajukan. Ini nunggu persetujuan dari presiden, kan pelaksanaannya juga butuh Inpres (Intruksi Presiden)," kata Muhajir di kantor Kemdikbud, Jakarta, Jumat (25/11).

Ia menjelaskan, Inpres akan memayungi sejumlah rancangan yang telah dirumuskan Kemdikbud. Salah satunya ihwal penetapan standar evaluasi pengganti UN, meminta daerah membentuk tim yang akan merumuskan soal ujian dan lain-lain.

Ia tidak menampik kenmungkinan evaluasi pengganti UN akan sama dengan UAS. Namun, ada standar yang harus dipenuhi tim daerah dalam pembuatan soal-soal. Muhadjir menyebut, beban anggaran pembuatan evaluasi akan ditanggung oleh pemerintah. Namun, hal tersebut masih menunggu keputusan presiden.

"Kalau nanti standarnya nasional. Penyelenggaranya berjenjang tadi itu, untuk SMA/SMK karena tanggung jawab provinsi, ya provinsi. Kemudian SMP ke kabupaten/kota, bahkan nanti SD, akan kita standarisasi," kata Muhajir.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement