Senin 28 Nov 2016 16:24 WIB

Situs Liyangan Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Situs Liyangan
Foto: Google
Situs Liyangan

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Situs Liyangan di Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan dijadikan sebagai cagar budaya nasional. Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harry Winarto di Temanggung Senin (28/11) mengatakan, untuk menuju ke arah tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang melakukan kajian mendalam terhadap situs di lereng Gunung Sindoro itu.

Ia mengatakan hal tersebut pada Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pelestarian Situs Liyangan di Temanggung. Pada diskusi tersebut dibahas masterplan Situs Liangan yang meliputi pemeliharaan dan perlindungan yang telah dilakukan, isu-isu strategis, konsep pelestarian, visi dan misi pelestarian, deliniasi zonasi dan gusdelines pelestarian, arah kebijakan strategi dan indikasi program pelestarian.

Ia mengatakan pada 2017 pemerintah menargetkan Situs Liyangan masuk dalam database di UNESCO, namun yang pasti Situs Liyangan dijadikan laboratorium alam yang akan dapat dimanfaatkan oleh semua pihak.

Menurut dia ada kesinambungan dari tradisi budaya dan infrastruktur di masyarakat saat ini dengan nenek moyangnya, contohnya adalah keberadaan jalan berbatu, yang ditemukan di permukiman dengan jalan berbatu di Situs Liyangan."Kami kecewa jalan batu di desa dicor oleh pemda, karena itu sebenarnya sebuah keunikan tersendiri di Liangan. Jangan sampai pembangunan di daerah atas Liangan tanpa masterplan," katanya.

Ia mengatakan dengan mengetahui dan memahami tradisi dan budaya di masyarakat diharapkan jangan sampai terjadi salah urus dan salah manajemen dalam pembangunan di Liangan, salah urus itu seperti menghapus tradisi budaya dan infrastruktur peninggalan, padahal harusnya dilestarikan dan dimunculkan kembali.

Ia menuturkan masterplan yang ditawarkan baru berupa draf yang memerlukan masukan dari pemerintah daerah serta stakeholders agar ke depan menjadi sesuai yang diinginkan masyarakat dan pemerintah. Masterplan ini untuk 15 tahun kedepan.

"Masukan diperlukan sebelum ditetapkan, yang nanti dijadikan pedoman bersama dalam pengembangan dan pelestarian Situs Liyangan," katanya.

Sekretaris Daerah Setda Temanggung Bambang Arochman mengatakan master plan yang disusun diharapkan untuk melihat akhir dari perjalanan panjang Situs Liyangan. "Masterplan perlu agar tidak salah urus, ada kesamaan dalam persepsi dan tujuan yang sama dalam pelestarian situs tersebut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement