REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah resmi menjadi bank gateway pada September lalu, Bank OCBC NISP meluncurkan Layanan Trust untuk memaksimalkan pengelolaan aset termasuk dana repatriasi.
Menurut National Funding Business Head Bank OCBC NISP, Eny Surjani, Bank OCBC NISP adalah bank swasta pertama dan satu-satunya di Indonesia yang saat ini menawarkan Layanan Trust baik untuk perorangan maupun korporasi.
“Manfaat dari layanan ini adalah memudahkan nasabah korporasi untuk memberikan keamanan dan kepastian penerima dana manfaat bagi beneficiary.” Ujar Eny Surjani saat pemaparan mengenai Layanan Trust di OCBC NISP Tower, Senin (28/11).
Eny menambahkan, sedangkan untuk individu, layanan ini memberikan kenyamanan melalui layanan terintegrasi dari segala jenis instrumen investasi.
Sementara itu Presiden Direktur dan CEO Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja mengatakan, tax amnesty periode pertama berjalan sukses dan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Pihaknya pun berharap kesuksesan ini juga berlanjut di periode-periode selanjutnya.
"Bank OCBC NISP berkomitmen untuk terus mendukung kesuksesan tax amnesty, salah satunya dengan menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan pengelolaan aset di Indonesia termasuk melalui Layanan Trust ini,"kata Parwati.
Layanan Trust adalah kegiatan usaha penitipan dengan pengelolaan atas harta milik penitip harta Trust (settlor) berdasarkan perjanjian tertulis antara Bank sebagai penerima dan pengelola harta Trust (trustee) dengan settlor untuk kepentingan penerima manfaat (beneficiary).
Menurut Parwati, Bank OCBC NISP selama 75 tahun melayani nasabah di Indonesia dengan track record yang baik dan selalu berpedoman pada prinsip prudent (kehati-hatian). "Sebagai bagian dari OCBC Group, Bank OCBC NISP memiliki regional connectivity yang dapat memberikan berbagai macam solusi perbankan yang komprehensif dan memastikan proses repatriasi dapat berjalan dengan cepat dan mudah," katanya.