Selasa 29 Nov 2016 00:46 WIB

11.413 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Operasi Zebra

Rep: Muhyiddin/ Red: Nidia Zuraya
Petugas memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat menggelar Operasi Zebra Jaya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. ilustrasi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat menggelar Operasi Zebra Jaya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama Operasi Zebra digelar, sudah ada sekitar 11.413 kendaraan yang terjaring di Jakarta Selatan. Operasi tersebut sudah berlangsung sejak 16 November dan akan berakhir pada hari ini, Selasa (29/11).

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Edi Surasa mengatakan, ribuan pengendaran kendaraan lalu lintas tersebut ditilang lantaran melanggar aturan lalu lintas. Karena itu, kata dia, ada 5.060 Surat Izin Mengemudi (SIM) yang juga disita dalam operasi tersebut.

"STNK 6.139, sehingga totalnya ada 11.413 surat-surat," ujar Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/11).

Edi menjelaskan, berbagai macam pelanggaran yang telah mereka lakukan di antaranya adalah tidak memiliki SIM saat berkendara, melawan arus, dan juga menerobos lampu merah. Bahkan, kaya dia, masih ada pengendara yang tidak mengunakan helmet. "Ada juga karena tidak pakai helm," ucap dia.

Sementara, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan bahwa jumlah pelanggaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. "Pelanggaran meningkat pada periode Januari sampai dengan Oktober 2016 dibandingkan periode yang sama Januari sampai dengan Oktober 2015, sebesar 28 persen," ujar Budiyanto.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhdap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, pada tahun 2015 hanya ada  846.727 pelanggar, sedangkan tahun 2016 meningkat menjadi 1.081.770 pelanggar.

"Data ini akan dapat digunakan oleh para stake holder untuk mengambil langkah-langkah sesuai tupoksinya

dalam rangka pencegahan, edukazi, membangun peradaban, dan membentuk kultur disiplin berlalu lintas, sekaligus untuk menekan laka lantas, karena setiap kejadian laka lantas pada umumnya diawali dari pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan," jelas Budiyanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement