REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan pembenahan dalam sistem maupun sumber daya manusia (SDM) terkait sektor perpajakan, seperti pajak dan bea cukai, agar perilaku korupsi makin berkurang.
"Saya rasa keduanya berkontribusi (terhadap upaya pelanggaran peraturan). Kami tidak akan mengeliminasi apa pun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai pajak serta bea cukai di Jakarta, Senin (28/11).
Sri Mulyani mengakui masih ada kerawanan yang terjadi dari sisi penegakan hukum, terutama para pegawai yang terlibat dalam pemeriksaan maupun penagihan pajak, karena sebagian besar kasus pelanggaran hukum terjadi dari bagian tersebut.
Untuk itu, ia mengatakan akan ada upaya untuk memperkuat sistem teknologi informasi agar interaksi pegawai dengan Wajib Pajak makin berkurang dan tagihan pajak yang disampaikan tidak menimbulkan sengketa maupun persoalan baru.
Namun, Sri Mulyani menegaskan, apabila dibutuhkan interaksi antara pegawai dengan Wajib Pajak terkait pemeriksaan lanjutan, maka diperlukan suatu standar operasi prosedur yang jelas agar proses pengawasan dapat lebih mudah dan berkualitas.
"Kalaupun ada interaksi, dengan sistem kita bisa mengecek yang ngawur kepada wajib pajak. Kemudian mengatakan harus bayar dengan STP (Surat Tagihan Pajak) dengan basis atau tidak. Jadi kalau berinteraksi, dia tidak membawa yang saya sebutkan angkanya dibawa dari 'langit'," ujarnya.