REPUBLIKA.CO.ID, Meski ditentang oleh Arab, pada hari ini tahun 1947, PBB melakukan pemungutan suara soal pembagian tanah Palestina, termasuk pembentukan negara Yahudi.
Konflik antara Yahudi dan Arab Palestina kembali memanas setelah 1910-an. Kedua pihak mengklaim wilayah yang dikendalikan Inggris tersebut.
Yahudi adalah zionis yang merupakan emigran dari Eropa dan Rusia. Mereka tiba di Palestina yang mereka sebut tanah kelahiran Yahudi.
Mereka ingin membangun sebuah negara Yahudi. Penduduk pribumi Palestina mencoba untuk menahan gelombang imigrasi tersebut.
Palestina juga ingin membangun negara berdaulat. Awal 1929, Arab dan Yahudi secara terbuka berperang di Palestina. Sementara Inggris ingin membatasi imigrasi Yahudi.
Saat Holocaust di Eropa, banyak Yahudi secara ilegal masuk Palestina pada Perang Dunia II. Kelompok radikal Yahudi mempekerjakan terorisme melawan pasukan Inggris di Palestina.
Pada akhir PD II 1945, Inggris tidak bisa mencari solusi praktik sehingga menyerahkannya pada PBB. Hingga pada hari ini tahun 1947, PBB melakukan pemungutan suara untuk membagi wilayah Arab dan Yahudi di tanah Palestina.
Saat itu Yahudi mengokupasi lebih dari setengah wilayah Palestina meski populasi mereka lebih sedikit. Pada 14 Mei 1948, Inggris mundur dari Palestina dan Israel memproklamirkan diri.
Sehari kemudian, pasukan Mesir, Transjordan, Suriah, Lebanon dan Irak menginvasi. Hasilnya Israel tetap mengamankan wilayah penting, seperti Galilee, pantai Palestina dan wilayah penghubung pantai dengan Jerusalem.
Selama perang, ratusan ribu warga Palestina mengungsi dari Israel. Sehingga jumlah mereka berkurang banyak. Yahudi akhirnya menjadi mayoritas.
Selanjutnya: Perpecahan Semenanjung Korea pada 1950