REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal Polri melakukan pemeriksaan kepada Ferry Simanulung pada Selasa (29/11) di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat. Ferry diperiksa sebagai pelapor atas dugaan makar yang dilakukan wakil ketua DPR Fahri Hamzah.
Menurut Ferry, permulaan makar adalah pada saat unjuk rasa 4 November 2016 lalu. Yakni pada saat Fahri mengajak massa 411 untuk tidur di gedung DPR/MPR. "Nah beliau ini, yang kita laporkan, adalah mengajak yang demo untuk tidur di gedung parlemen," ujar Ferry di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).
Dia tambah lagi kata dia memaksa kepada anggota DPR MPR untuk melakukan sidang istimewah. Artinya percobaan makar sudah dilakukan oleh Fahri Hamzah. Dalam pemeriksaan ini lanjutnya, pihaknya juga telah membawa barang bukti berupa video saat Fahri berorasi. Yang mana dalam orasinya itu terdapat ajakan dan juga fitnah bahwa Presiden melakukan penggunaan terhadap alim ulama.
"Yang jelas dalam orasi tersebut ada ajakan dan kedua ada fitnah bahwa Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap alim ulama dan simbol-simbol Islam. Ini kan fitnah, dan itulah beliau mengajak melakukan makar dengan memberitahu caranya," ujar dia.