Selasa 29 Nov 2016 14:49 WIB

Bareskrim Periksa Pelapor Dugaan Makar Fahri Hamzah

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal Polri melakukan pemeriksaan kepada Ferry Simanulung pada Selasa (29/11) di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat. Ferry diperiksa sebagai pelapor atas dugaan makar yang dilakukan wakil ketua DPR Fahri Hamzah.

Menurut Ferry, permulaan makar adalah pada saat unjuk rasa 4 November 2016 lalu. Yakni pada saat Fahri mengajak massa 411 untuk tidur di gedung DPR/MPR. "Nah beliau ini, yang kita laporkan, adalah mengajak yang demo untuk tidur di gedung parlemen," ujar Ferry di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).

Dia tambah lagi kata dia memaksa kepada anggota DPR MPR untuk melakukan sidang istimewah. Artinya percobaan makar sudah dilakukan oleh Fahri Hamzah. Dalam pemeriksaan ini lanjutnya, pihaknya juga telah membawa barang bukti berupa video saat Fahri berorasi. Yang mana dalam orasinya itu terdapat ajakan dan juga fitnah bahwa Presiden melakukan penggunaan terhadap alim ulama.

"Yang jelas dalam orasi tersebut ada ajakan dan kedua ada fitnah bahwa Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap alim ulama dan simbol-simbol Islam. Ini kan fitnah, dan itulah beliau mengajak melakukan makar dengan memberitahu caranya," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement