REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan pihaknya belum menghentikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. KPK juga telah menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Mengenai Sumber Waras, kasus itu belum kami hentikan," tegasnya Kota Tangerang, Selasa (29/11).
Agus menjelaskan, jauh-jauh hari sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, pihaknya telah menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia mengaku, saat mencocokkan data dan fakta dari KPK dan BPK, keduanya belum menemukan menemui kesepakatan. Akan tetapi kedua pihak sepakat bahwa kasus tersebut belum tuntas, dan harus ditindaklanjuti.
Usai mencocokkan data tersebut, BPK terus mencari data dan fakta yang berkaitan dengan kasus yang menimpa gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Lalu baru-baru ini, Agus mengaku mendapatkan kabar dari BPK bahwa BPK telah mendapatkan data yang diminta oleh KPK. Dengan dipenuhinya data tersebut, kasus ini bisa ditindaklanjuti kembali.
"Mudah-mudahan nanti bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.