Rabu 30 Nov 2016 07:58 WIB

Ulama Desak Pemerintah Perhatikan Madrasah dan Pesantren

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam acara Halaqah Ulama Rakyat di Jakarta, (28/11).
Foto: Republika/ Muhammad Subarkah
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam acara Halaqah Ulama Rakyat di Jakarta, (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKN) Abdul Kadir Karding menegaskan warga Nahdliyin memang terus menunggu realisasi janji pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di pesantren dan madrasah. Sebab, sampai sekarang perhatian dan bantuan kepada lembaga pendidikan milik warga Nahdlyin masih terasa jauh dari optimal.

''Kami ingin bantuan dan keberpihakan yang nyata dari pemeintah soal pengelolaan lembaga madrasah dan pesantren itu. Sampai hari ini misalnya, masih banyak pendidik yang ada di sekolah dan madrasah NU digaji tak seberapa, misalnya ada yang digaji hanya Rp 75 ribu hingga 150 ribu per bulan. Kami dapat laporannya yang seperti itu. Ini menyedihkan,'' kata Abdul Kadir Karding dalam perbincangan seusai pentutupan acara Halaqoh Ulama Rakyat di Jakarta, (30/11).

Menurut Karding, pihaknya memang sangat berharap adanya perhatian yang utuh dari pemerintah terhadap pengelolaan lembaga pendidikan tersebut. Dan memang selama dua tahun ini antusias kepeduian itu bagi PKB memang merasakan belum maksimal.

''kami terus mendorong pemerintah bersikap adil dalam memberikan supporting system terhadap pendidikan pesantren dan madrasah yang selama ini belum memperoleh perhatian yang semestinya. Ke depan PB NU dan warganya tidak ingin terus menerus diberlakukan seperti layaknya pemadam kebakaran, yakni ketika baru diperhatikan ketika ada masalah yang timbul,'' ujarnya.

Mengenai nasib RUU Pesantren dan Madrasah, Karding berharap agar dalam waktu dekat bisa segera dituntaskan. Sebab, ini merupakan upaya menjadikan pendidikan pesantren dan Madrasah sebagai pusat gerakan revolusi mental.

'Selain memperjungkan penuntasan RUU Madrasah dan Pesantren, kami juga akan engusulkan restrukturisasi kelembagaan Kementrian Agama RI, utamanya Dirj en  Pendidikan Islam, agar diubah menjadi dua Dirjen: Dirjen yang menangani pendidikan madrasah dan pesantren, dan Dirjen pendidikan tinggi Islam,'' tegas Karding.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement