Eksistensi NKRI Itu Warisan Politisi Muslim
Oleh: Lukman Hakiem, Pemerhati Sejarah/ Mantan Staf Perdana Menteri M Natsir
===========
Seorang sarjana Perancis, Remy Madinier, dalam studinya mengenai Partai Politik Islam Masyumi, mencatat bahwa pada episode terakhir perjuangan merebut kemerdekaan yang begitu dramatis, di tubuh Masyumi mencuat sosok kenegarawanan dari tiga tokoh pemimpinnya (Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mr. Mohamad Roem, dan Mohammad Natsir), ketiganya memainkan peran yang sangat penting dan menentukan.
Untuk memastikannya mari kita bahas satu-satu tokoh Muslim Indonesia yang begitu besar jasanya bagi pembentukan negara bangsa tercinta ini:
MR Sjafruddin Prawira Negara dan PDRI
Sejarah negara ini mungkin akan lain jalannya jika tidak muncul inisiatif Sjafruddin Prawiranegara (1911-1989) untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera segera sesudah ibukota Yogyakarta diduduki tentara Belanda, Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan beberapa menteri ditangkap Belanda pada 19 Desember 1948.
Mendengar peristiwa tersebut, Sjafruddin yang sedang berada di Bukittinggi segera mengumpulkan beberapa tokoh untuk membahas perkembangan situasi.
Tanpa mengetahui bahwa Presiden dan Wakil Presiden telah mengirim kawat kepadanya untuk membentuk suatu pemerintahan darurat, Sjafruddin dan kawan-kawan memproklamirkan berdirinya PDRI, terhitung sejak 22 Desember 1948. Sjafruddin yang dipilih menjadi Ketua PDRI, sengaja tidak menggunakan sebutan Presiden untuk jabatannya. Hal itu, menurut pengakuannya sendiri, “disebabkan karena saya belum mengetahui adanya mandat Presiden Sukarno dan karena didorong oleh rasa keprihatinan dan kerendahan hati.”
Kekuasaan PDRI ternyata sangat efektif. Itu dapat dibuktikan oleh tiga hal. Pertama, dipatuhinya segala perintah PDRI oleh para pemimpin di Jawa –termasuk oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman. Kedua, betapa keras usaha Belanda menghantam PDRI, sampai-sampai Belanda melansir ejekan bahwa PDRI tidak lain dari Pemerintah Dalam Rimba Indonesia. Ketiga, pesan-pesan radio PDRI dapat diterima dengan baik di New Delhi, dan mengilhami pemimpin India, Jawaharlal Nehru untuk menyelenggarakan Konferensi Inter-Asia guna mendukung Indonesia. Konferensi dihadiri oleh wakil-wakil dari Afganistan, Australia, Saudi Arabia,Myanmar, Ethiopia, Irak, Mesir, Libanon, Pakistan, Filipina, Srilangka, dan Yaman sebagai peserta. Adapun wakil-wakil dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT),Nepal, Selandia Baru, dan Thailand hadir sebagai peninjau.
Perjalanan bangsa Indonesia juga mungkin akan lain jadinya jika Sjafruddin selaku Ketua PDRI tidak bersedia menyerahkan kembali kekuasannya kepada Bung Karno dan Bung Hatta, sesudah Sukarno-Hatta “meninggalkan” PDRI dalam perundingan yang melahirkan Persetujuan Roem-van Roijen, 7 Mei 1949.
Tentang hal ini, ada baiknya kita menyimak penilaian Sjafruddin terhadap Mr. Mohamad Roem sebagai berikut: “Hanya sekali dia (Roem) ‘menyeleweng’. Yakni tatkala dia menjalankan perintah atas permintaan Sukarno –yang waktu itu bukan menjabat Presiden karena sedang dalam pembuangan—untuk berbicara dengan van Roijen, yang menghasilkan apa yang lazim disebut ‘Pernyataan Roem-van Roijen’ (Mei 1949). Dia berani berbicara, seolah-olah tidak ada PDRI. Padahal PDRI pada waktu itu adalah satu-satunya pemerintah yang sah.... Tetapi karena saya yakin tentang integritas dari Roem dan kawan-kawan lain yang menyokong pembicaraan Roem dengan van Roijen, kami tetap bersatu walaupun berbeda pendirian. Persatuan inilah yang akhirnya membawa kemenangan!”
Mr Moh Roem Dalam Perjanjian Bersama van Roijen
Konferensi Inter-Asia mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) agar melakukan berbagai upaya memulihkan pemerintahan Republik Indonesia. Antara lain karena desakan itu, lahir Resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Januari 1049 yang pada pokoknya meminta Belanda menghentikan agresi milter, membebaskan para pemimpin Republik, dan kembali ke meja perundingan.
Belanda yang semakin terjepit posisinya, masih berusaha mengelak dari kewajiban memenuhi Resolusi DK-PBB.
Wakil Tertinggi Ratu Belanda di Indonesia, Dr. Beel, mengusulkan para pemimpin RI yang ditawan di Bangka untuk terbang ke Den Haag guna menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB). Usul Beel itu ditolak. Para pemimpin RI menuntut supaya sebelum dilaksanakan KMB, kedudukan pemerintah RI lebih dulu dipulihkan. Sikap para pemimpin RI di Bangka, didukung oleh para pemimpin yang tidak ditawan oleh Belanda, yaitu Dr Darmasetiawan, Dr Halim, dan M Natsir.
Setelah tidak mampu mengelak dari tekanan dunia internasional, pada 14 April 1949 diselenggarakan perundingan antara Belanda dengan Indonesia di Jakarta. Delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J.H. van Roijen. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohamad Roem (1908-1983).
Perundingan yang berakhir pada 7 Mei 1949 itu menghasilkan Pernyataan Roem-van Roijen sebagai sebuah “Pernyataan permulaan mengenai kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.”
Atas dasar Pernyataan Roem-van Roijen, tentara Belanda ditarik dari Yogyakarta, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta serta para pemimpin RI dibebaskan dan dikembalikan ke Yogyakarta, dan itu berarti pemerintahan RI berfungsi kembali seperti sedia kala.
Sebagai salah satu episode dari bagian akhir revolusi kemerdekaan sebelum KMB yang melahirkan pengakuan Belanda dan dunia internasional secara utuh dan menyeluruh atas kemerdekaan Negara Republik Indonesia (Serikat), Pernyataan Roem-van Roijen adalah dokumen bersejarah yang sangat penting bagi kelanjutan eksistensi RI. Bagi Roem, Pernyataan itu telah menempatkan tokoh kelahiran Parakan, Temanggung, Jawa Tengah,itu dalam deretan nama-nama diplomat dunia dengan hasil karya yang senafas dengan nama pribadinya.
Memang, pernyataan Roem-van Roijen ternyata menyisakan masalah di kalangan pemimpin dan pejuang PDRI sebagai pemegang kendali pemerintahan yang riil saat para pemimpin pemerintahan ditawan oleh Belanda. PDRI merasa ditinggalkan. Panglima Besar Jenderal Soedirman yang dalam keadaan sakit memimpin gerilya, tidak terima dengan penggunaan istilah “pengikut Republik yang bersenjata” dalam Pernyataan Roem-van Roijen. Bagi Soedirman, penggunaan istilah itu seolah-olah menganggap Angkatan Perang RI sebagai gerombolan bersenjata.
Kemarahan kedua pemimpin perjuangan itu, tentu menggelisahkan. Jenderal TB Simatupang mencatat, setelah Yogyakarta kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, kini Yogyakarta menunggu kedatangan Sjafruddin Prawiranegara dan Jenderal Soedirman.
Kedatangan Sjafruddin dan Soedirman bagi para pemimpin yang sudah berada di Yogya, sangat krusial. Bukan saja untuk kelanjutan proses perjuangan, tetapi bahkan bagi keutuhan RI. Bukankah keduanya yang memimpin perjuangan, bahkan memimpin negara, ketika Sukarno dan Hatta ditawan Belanda. Dan sekarang “Yogya telah kembali”, tetapi kembalinya Yogya bukan karena keputusan mereka. “Yogya kembali” adalah hasil perundingan antara Belanda dengan utusan yang diangkat oleh pejabat yang secara formal tidak lagi berkuasa.
Akan tetapi, Sjafruddin dan Soedirman ternyata kembali juga ke Yogya. Kedua pemimpin telah menunjukkan kualitas dan integritas pribadinya dengan berani meninggalkan kepentingan subjektif, dan memilih nilai yang lebih tinggi, yaitu memenangkan perjuangan bersama. Sjafruddin dan Soedirman kembali ke Yogya demi keutuhan perjuangan.
Pembentukan PDRI, Pernyataan Roem-van Roijen, dan Yogya kembali, memperlihatkan dengan jelas corak pilihan yang diambil oleh para pemimpin pendahulu kita setelah suasana dilematis teratasi, yakni sebuah ikhtiar menegakkan etika kekuasaan (the ethics of power).
Mengutip pakar sejarah, Prof. Taufik Abdullah, ikhtiar menegakkan etika kekuasaan itu tercermin dalam kalimat pendek Ketua PDRI, Sjafruddin Prawiranegara, dalam sidang kabinet pada 13 Juli 1949: “PDRI tidak mempunyai pendapat tentang Pernyataan Roem-van Roijen, akan tetapi segala akibat yang ditimbulkannya kita tanggung bersama.”