Rabu 30 Nov 2016 13:15 WIB

Harapan NTB Soal Temuan 100 Pulau Baru Sekitar Lombok

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu pantai di Lombok, NTB.
Foto: Republika/Vidita
Salah satu pantai di Lombok, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan sekitar 100 pulau baru tak berpenghuni dan belum memiliki nama di sekeliling perairan Pulau Lombok.

Hal ini dikatakan, Kepala Biro Pemerintah Setda NTB Irnadi Kusuma di Mataram pada Jumat (25/11). "Hal ini berdasarkan hasil pengamatan data citra satelit yang dilakukan sejak awal 2016, terbanyak di Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.

Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan, hal ini semakin menasbihkan NTB sebagai provinsi bercirikan kepulauan.

Sebelumnya, sudah ada sekitar 285 pulau di NTB yang terdiri atas dua pulau besar seperti Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, serta pulau-pulau kecil yang dikenal dengan Gili, seperti Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Dengan penambahan pulau baru ini, sekitar 385 pulau masuk dalam wilayah administrasi NTB.

Amin menambahkan, NTB juga tergabung dalam asosiasi provinsi kepulauan bersama tujuh provinsi lain seperti provinsi Kepulauan Riau salah satunya.

NTB Temukan 110 Pulau Baru Tanpa Nama

"Asosiasi ini sudah mengajukan undang-undang tentang harus ada perlakuan khusus untuk provinsi kepulauan," katanya di ruang wakil gubernur, Jalan Pejanggik, Mataram, Rabu (30/11).

Ia menuturkan, kehadiran UU khusus yang mengatur tentang provinsi kepulauan sangat diperlukan mengingat kondisi geografis yang dimiliki berbeda dengan kebanyak provinsi lain di Indonesia. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari pemerintah pusat mengenai hal ini.

Amin melanjutkan, Presiden Jokowi memberikan perhatian lebih dalam sektor kemaritiman. Hal ini, Amin katakan, secara tidak langsung membantu sejumlah provinsi yang bercirikan kepulauan.

"Pak Jokowi arahnya kan ke kemaritiman, artinya ada atensi untuk mengeksplor kelautan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement