REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan di Kota Madiun, Jawa Timur, dengan memanggil sekitar 25 pejabat pemkot setempat, Rabu (30/11). Pantauan di lapangan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Bhara Makota yang merupakan gedung pertemuan milik Polres Madiun Kota di Jalan Pahlawan. Sebanyak 25 pejabat yang diperiksa KPK tersebut meliputi 14 orang kepala SKPD dan sejumlah pejabat bendahara beserta stafnya.
Diduga kuat, pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara gratifikasi Wali Kota Madiun Bambang Irianto dalam proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) senilai Rp76,5 miliar pada tahun anggaran 2009-2012.
Namun, kali ini lebih fokus pada uang setoran rutin semua SKPD ke wali kota dari pos belanja langsung yang menurut infomarsi besarnya masing-masing mencapai 2 persen dari total anggaran kegiatan setiap SKPD. Adapun, praktik setoran tersebut terbongkar saat penyidik KPK menggeledah kantor BPKAD Kota Madiun pada bulan Oktober lalu.
Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi yang juga merupakan saksi terperiksa KPK, menolak anggapan bahwa pemeriksaan KPK tersebut terkait dana setoran. Ia berdalih pemeriksaan tersebut hanya soal pengelolaan keuangan masing-masing dinas tahun anggaran 2009-2016.
"Saya kurang tahu soal (setoran) itu. Panggilan ini hanya klarifikasi masalah keuangan Pemkot saja," ujar Maidi.
Ia mengaku saat diperiksa mendapat sekitar 10 pertanyaan, hanya saja Maidi enggan menyebutkan detail perihal pertanyaan yang ditujukan kepadanya.
Sementara, ke-14 kepala SKPD yang dipanggil KPK kali ini antara lain, Sekda Maidi, Kepala Bappeda Totok Sugiarto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agus Purwo Widagdo, Asisten 1 Andriono Waskito, Kepala Disperindagkoppar Sudandi, serta Kepala Dinsosnakertrans Suyoto.
Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Agus Siswanta, Plt Sekretaris DPRD Agus Triono, Kepala Dinas Pendapatan Rusdiyanto, Kepala Dikbudpora Gandi Hatmoko, Kepala Dinas Kesehatan Agung Sulistya Wardani, Camat Manguharjo Hidayat, Camat Kartoharjo Tjatur Wahyudianto, dan Camat Taman Doris Eko Prasetyo.