REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Sejak tahun 2015, Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) telah menerapkan layanan tashih Alquran berbasis online. Tahun depan, LPMQ berencana menyempurnakan kembali sistem layanan ini agar lebih mudah digunakan masyarakat, khususnya para penerbit Alquran.
Hal ini disampaikan Kabid Pentashihan LPMQ Abdul Aziz Sidqi saat memberikan materi terkait Layanan Tashih Online pada Lokakarya Penerbitan Mushaf Alquran di Bekasi, Rabu (30/11). Lokakarya yang diikuti insan penerbit Alquran ini mengusung tema Wajah Baru Regulasi Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Alquran di Indonesia.
"Tahun depan, LPMQ akan terus melakukan perbaikan untuk layanan yang lebih mudah, efisien, dan (pihak penerbit) tidak perlu hadir ke Jakarta," kata Abdul Aziz.
Sejak awal, lanjut Abdul Aziz, layanan online ini dikembangkan agar dapat mempermudah proses pentashihan. Sayang, sampai saat ini, belum banyak penerbit yang memanfaatkan sehingga proses tashih dilakukan manual.
Padahal, proses layanan online sangat mudah dan efisien. Semua data dari penerbit juga akan tersimpam secara otomatis. Jika di kemudian hari terjadi masalah, data masih ada. "Layanan ini sangat simpel," ujar Aziz.
Meski demikian, Aziz mengakui, bahwa layanan ini masih banyak kekurangannya dan perlu penyempurnaan dan perbaikan. Salah satunya, pengiriman naskah Mushaf Alquran belum bisa dilakukan 30 juz secara langsung.
"Setelah naskah mushaf Alquran diterima LPMQ, akan dilakukan pentashihan secara manual terhadap lembaran-lembaran yang ada. Proses pentashihan bermula dilakukan dari data online, dan selanjutnya pengiriman utuh dilakukan secara manual melalui kantor pos," ujar Abdul Aziz.
Ke depan, Aziz berharap, penerbit dapat memanfaatkan layanan ini. Saran dari penerbit juga diharapkan untuk perbaikan layanan online.
Hal sama ditegaskan Kasi Pentashihan Fahrur Rozi. Menurutnya, pada 2017, LPMQ akan memperkuat teknologi informasi untuk memberikan layanan yang lebih baik terkait tashih Mushaf Alquran.
Penguatan itu antara lain dengan menambah server dan mengembangkan aplikasi. Harapannya, selain akses tashih online lebih cepat, file naskah tashih 30 juz bisa disimpan, serta tashih dapat dilakukan secara realtime oleh pentashih melalui gadget.
LPMQ juga akan merambah aplikasi berbasis android dan IOS agar memudahkan masyarakat, baik dalam akses layanan tashih online maupun pelaporan mushaf bermasalah.
Semantara terkait pengawasan, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Liza Mahzumah menjelaskan, LPMQ terus memantau para penerbit Alquran. Pengawasan juga dilakukan pada event pameran Alquran serta dengan mengunjungi masyarakat secara langsung untuk melihat Mushaf Alquran yang terindikasi ada kesalahan atau lainnya.
"LPMQ sudah melakukan pembinaan ke wilayah DKI Jakarta, Bandung, Jateng. Pada 2017, kita akan lakukan pembinaan ke Sumatera dan Mataram," kata Liza.
Kepada peserta lokakarya, Liza meminta, jika menemukan ada kesalahan dalam mushaf Alquran segera menyampaikan kepada LPMQ. Para penerbit yang menjadi kepanjangan tangan LPMQ juga dapat menyosialisasikan aturan terkait tashih dan pengawasan mushaf Alquran. "Mudah-mudahan kasus-kasus terkait mushaf Alquran tidak terjadi lagi," ujarnya