Kamis 01 Dec 2016 11:16 WIB

In Picture: Ahok Tiba di Kejaksaan Agung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12) (FOTO : Republika/Prayogi)

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12) (FOTO : Republika/Prayogi)

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12) (FOTO : Republika/Prayogi)

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12) (FOTO : Republika/Prayogi)

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap memberikan keterangan usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka tindak pidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Kejaksaan Agung RI, Kamis (1/12) pukul 10.00 WIB.

Bareskrim menyerhakan Ahok beserta berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Agung setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement