REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Civitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad), sangat kehilangan tokoh hukumnya Prof Sri Soemantri yang meninggal Rabu (30/11) pada pukul 15.15 WIB. Menurut Rektor Unpad, Tri Hanggono Achmad, bagi Unpad, almarhum merupakan sosok akademisi paripurna. Almarhum bukan hanya mendidik memberikan ilmu tapi juga menjadi contoh teladan ke masyarakat.
"Bagi umat almarhum sangat penting, bagi Unpad juga kami sangat kehilangan," ujar Tri kepada Republika.co.id, Kamis (1/11).
Menurut Tri, almarhum Prof Sri Soemantri selama ini tak hanya menghasilkan produk akademik yang dipahami mahasiswa saja. Namun, beliau mempraktikkan dan memperjuangkan apa yang diajarkan.
"Masyarakat luas mengetahui dengan usia panjang. Catatan Prof Sri Soemantri, bukan di Unpad saja tapi secara nasional banyak menorehkan prestasi," katanya.
Prestasi almarhum, kata dia, di antaranya sebagai konstituante termuda dan komnas HAM. Kiprah alamarhum pun, menjadi inspirasi bagi semua civitas akademika Unpad untuk melanjutkan perjuangan almarhum dalam mendorong perkembangan akademik khususnya di bidang hukum.
"Alhamdulillah, di ulang tahun almarhum ke 90 kami semua sempat bersyukur merayakan bersama," katanya. Bahkan, kata dia, untuk mengenang beliau secara khusus di Fakultas Hukum, memiliki pekan Sri Soemantri yang digelar setiap tahun.
Sementara pakar hukum Unpad, Indra Prawira, sangat kehilangan sosok almarhum. Karena, bagi dirinya Prof Sri Soemantri merupakan guru, bapak, sahabat, dan kakak. "Pokoknya, beliau komplit. Beliau juga banyak melahirkan pakar hukum," katanya.
Selain itu, kata dia, almarhum cukup dekat, dengan semua orang. Hampir semua muridnya se-Indonesia, kehilangan dengan kepergian almarhum. "Beliau, guru bagi banyak orang. Terlalu banyak budi yang belum terbalaskan oleh murid-muridnya," katanya.