Kamis 01 Dec 2016 14:51 WIB

Jokowi Minta Transparansi Penanganan Perkara Korupsi Ditingkatkan

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum meningkatkan transparansi dalam penanganan perkara korupsi. Ia ingin data penanganan kasus korupsi dapat diakses oleh publik luas.

"Supaya masyarakat tahu berapa banyak kasus yang sedang ditangani kepolisian, berapa kasus yang dibawa ke Kejaksaan, berapa yang sudah dibawa ke pengadilan dan berapa kasus yang sudah diputus pengadilan," ucap Jokowi, saat memberikan pidato dalam pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Kamis (1/12).

Hingga saat ini, Presiden menyebut sudah ada 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri dan kepala lembaga, empat duta besar, tujuh komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan walikota, 130 pejabat eselon I-III serta 14 hakim yang sudah dipenjara karena melakukan korupsi.

"Jangan diberikan tepuk tangan untuk angka ini. Karena menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara itu artinya semakin berhasil kita mencegah dan memberantas korupsi," kata Presiden.

Masih banyaknya jumlah pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi penyakit masyarakat yang harus diberantas lebih keras. Indonesia sendiri saat ini masih menempati urutan 88 dalam Indeks Persepsi Korupsi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement