Kamis 01 Dec 2016 15:42 WIB

Masa Tanggap Darurat di Bandung Barat Diperpanjang

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nidia Zuraya
Pengendara motor melintas di jalan yang rusak akibat pergerakan tanah di Kampung Cikatomas, Sasak Gantung, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/11).
Foto: Mahmud Muhyudin
Pengendara motor melintas di jalan yang rusak akibat pergerakan tanah di Kampung Cikatomas, Sasak Gantung, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Kampung Cikatomas, Desa Cipatat dan Kampung Balekambang, Desa Cirawamekar, Kabupaten Bandung Barat yang berakhir pada 4 Desember mendatang diperpanjang hingga 21 hari ke depan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, Dicky Maulana mengatakan situasi lapangan dan prakiraan cuaca membuat pihaknya membuat keputusan tersebut.

"Tanggap darurat berakhir 4 Desember dan akan diperpanjang selama 21 hari ke depan," ujarnya, Kamis (1/12).

Menurutnya, penanganan bencana selama masa tanggap darurat yaitu membangun hunian sementara (Huntara) bagi warga dua kampung tersebut.

Ia menuturkan, pada Rabu (30/11) kemarin pihaknya telah rapat dengan aparat desa, tokoh masyarakat, BPD Citatah dan perwakilan warga Kampung Cikatomas untuk penentuan lokasi Huntara.

"Untuk Kampung Cikatomas, Huntara akan dibangun di Tanah Carik Desa yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga, tapi untuk Kampung Balekembang ada keberatan dari warga karena lokasi tanah cariknya berada jauh dari pemukiman, jadi masyarakat masih ingin mencari lokasi lain," ungkapnya.

Dicky melanjutkan saat ini pihaknya tengah menyusun proposal pengajuan bantuan pembangunan Huntara kepada BNPB. LAda 68 unit rumah yang harus dibangun baik di Cikatomas maupun Balekembang, kalau mengandalkan dana dari APBD tidak akan cukup, makanya meminta bantuan ke pusat," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement