Kamis 01 Dec 2016 16:00 WIB

Kongres Kolombia Ratifikasi Kesepakatan Damai FARC

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Gerilyawan FARC berjaga-jaga di sebuah jalanan di Desa Toribio, Provinsi Cauca, Kolombia.
Foto: EPA/Christian Escobar Mora
Gerilyawan FARC berjaga-jaga di sebuah jalanan di Desa Toribio, Provinsi Cauca, Kolombia.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Kongres Kolombia telah menerima revisi kesepakatan damai antara pemerintah dengan FARC, Kamis (1/12). Majelis rendah meratifikasi pakta tersebut sehari setelah didukung Senat.

Kesepakatan itu akan mengakhiri konflik bersenjata dengan kelompok pemberontak terbesar di Kolombia. Kesepakatan pertama ditolak dalam referendum hingga akhirnya direvisi.

Seperti dilansir BBC, Presiden Kolombia Juan Manuel Santos menyambut baik dukungan dari Kongres dan Senat. Pada tahap pertama, ribuan pasukan FARC akan segera meninggalkan markas mereka di hutan.

Mereka juga akan menyerahkan senjata. FARC akan masuk masa transisi selama lebih dari enam bulan, termasuk menurunkan senjata dan membentuk partai politik.

Militer akan bergerak ke wilayah yang dikendalikan FARC untuk mencegah kartel narkoba merebutnya. Presiden Santos mengatakan kesepakatan baru lebih kuat dan memikirkan berbagai aspek, termasuk permintaan pihak oposisi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement