REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono menilai potensi industri kosmetik di Indonesia sangat menjanjikan. Menurutnya nilai industri kosmetik tersebut bisa mencapai Rp 100 triliun.
“Namun sangat disayangkan industri di sektor kosmetik di dalam negeri baru menyentuh angka Rp 25 triliun,” katanya saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Kamis (1/12).
Ia menjelaskan hal ini terjadi karena para pengusaha kosmetik masih kesulitan mendapatkan bahan baku. Hal itu, lanjutnya, membuat para pengusaha tersebut mau tidak mau harus mengimpor bahan baku dari luar negeri.
“Guna menanggulangi hal tersebut Kemenperin melakukan subtitusi import bahan baku industri kosmetik dengan membuat pilot project bersama kimia farma,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya program ini pencapaian nilai industri kosmetik bisa lebih baik dari pencapaian saat ini. “Tentu harus ada komunikasi yang intens antara pemerintah, pemerintah daerah, dan juga pengusaha. Dengan adanya program itu kita berharap industri kosmetik Indonesia bisa terus berkembang,” pungkasnya.