Kamis 01 Dec 2016 17:12 WIB

Kementerian Desa Dorong Pelaku Usaha Investasi di Daerah Perbatasan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Daerah perbatasan
Daerah perbatasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendorong pelaku udaha untuk berinvestasi di daerah perbatasan. lnvestasi di perbatasan tentu harus sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki.

"Utamanya, investasi yang masuk harus memerhatikan kelestarian lingkungan dan kearifan lokal," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dalam acara Forum Bisnis dan lnvestasi di Daerah Perbatasan di Jakarta, Kamis (1/12).

Ia menjelaskan, pembangunan daerah perbatasan tidak hanya berupa pendekatan keamanan dan kesejahteraan. Namun,  pendekatan ekonomi juga perlu diperkuat. Salah satunya, yakni dengan mendorong tumbuhnya investasi di daerah perbatasan. Untuk menunjang investasi di daerah perbatasan, ia mengusulkan adanya regulasi tertentu untuk menarik dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kemendesa PDTT, Suprayoga Hadi mengatakan, pemerintah menargetkan adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. "Kesepakatan dapat dilakukan melalui pembukaan bisnis baru maupun kesepakatan untuk mendukung investasi dalam jangka panjang," ujar dia.

Forum Bisnis dan lnvestasi di Perbatasan yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa DTT) mempertemukan sejumlah kepala dari 41 kabupaten/kota dengan pelaku usaha. Forum bisnis dan investasi daerah perbatasan diikuti perusahaan swasta dan BUMN, pengusaha, asosiasi usaha, hingga kedutaan besar negara-negara sahabat.

Forum tersebut juga memberikan kesempatan pada sejumlah desa perbatasan untuk menunjukkan potensi daerahnya. Expo tersebut menampilkan aneka komoditas dan produk unggulan dari daerah perbatasan yang akan dikembangkan. Masing-masing, Kabupaten Natuna, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Belu, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kabupaten Merauke.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement