REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelajar Islam Indonesia (PII), menyatakan menyesal terhadap tindakan aparat kepolisian yang menangkap tokoh aktivis pergerakan nasional. Demikian dikemukakan Wakil Sekjen PII, Zikrillah, di Jakarta, Jumat (2/12).
“Kami berharap dalam waktu 24 jam ke sepuluh aktivis yang di tangkap agar segera di lepaskan,” kata Zikrillah, seusai mengikuti aksi damai di Monas hari ini.
Menurut Zikrillah, sangkaan yang ditujukan kepada para tokoh nasional itu, tidak beralasan. Zikrillah menuturkan, ia sama sekali tidak melihat ada tanda-tanda seperti yang di tuduhkan kepada tokoh-tokoh nasional yang di tangkap.
Lebih lanjut, PII prihatin terhadap tindakan aparat yang menangkap tokoh aktifis pergerakan nasional itu. Bahkan cara penangkapannya, membuat dia terbayang dengan cara penangkapan para jendral korban G30S PKI.
“Kami curiga, apakah ini merupakan upaya pengalihan isu agar pengawasan terhadap proses hukum kasus penistaan agama oleh Ahok menjadi kecil,” katanya.
Selain akan tetap mengawal kasus penistaan agama oleh Ahok, PB PII meminta aparat kepolisian agar melepaskan tokoh aktivis nasional yang di tahan. “Penangkapan tokoh dan aktivis pergerakan nasional itu, melanggar AM dan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” kata Zikrillah.