REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menerapkan penggunaan pelapisan ulang perkerasan jalan dengan aspal karet alam. Kementerian PUPR bahkan melakukan uji coba jalan dengan teknologi karet alam di jalan Lido Sukabumi, Kamis (1/12).
Ujicoba dilakukan pada jalan sepanjang 4,2 kilometer (km) dan lebar 10,5 meter dengan pengerjaan 60 hari kerja. Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto berkomitmen untuk menerapkan teknologi karet alam tersebut dalam proyeknya.
“Semoga dengan dihadirkannya teknologi aspal karet alam oleh Puslitbang Jalan dan Jembatan, Badan Litbang, Kementerian PUPR ini kesejahteraan petani karet dapat meningkat kembali,” katanya kepada Republika melalui siaran pers, Jumat (2/12).
Sementara itu Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Balitbang Kementerian PUPR Herry Vaza mengatakan, penelitian dan pengembangan karet alam di bidang jalan tersebut dilakukan oleh Pusjatan Balitbang Kementerian PUPR bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Pusat Penelitian (Puslit) Karet Bogor. Dari hasil pengembangan sementara ini, kata dia, pihaknya sudah dapat memanfaatkan aspal dengan kandungan karet alam sebesar 7 persen.
Menurutnya, aspal karet alam dapat meningkatkan kualitas perkerasan aspal dalam hal usia layanan dan ketahanan terjadap alur. Peneliti Puslitbang Jalan dan Jembatan Anwar Yamin menjelaskan, dengan teknologi tersebut dalam setiap ton campuran beraspal panas dapat dimanfaatkan kurang lebih 4,2 kilogram karet alam.
Untuk mendukung upaya tersebut, diperlukan peran Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk memastikan suplai aspal karet alam yang berkualitas. Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu produsen karet alam terbesar di dunia.
Setiap tahun produksi karet alam Indonesia mencapai 3,2 juta ton dan 0,6 juta ton yang dimanfaatkan industri dalam negeri, sementara 2,4 juta ton lainnya di ekspor ke mancanegara. Akibat menurunnya kondisi ekonomi dunia, permintaan ekspor karet alam dalam negeri menurun cukup signifikan sehingga harga karet alam jatuh dan merugikan para petani.
Untuk menghadapi permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan nasional pemanfaatan karet alam oleh berbagai sektor. Termasuk salah satunya pemanfaatan karet alam dalam pembangunan infrastruktur PUPR agar harga karet kembali membaik.