Sabtu 03 Dec 2016 01:30 WIB

Partai Oposisi Sepakat Jatuhkan Dakwa Terhadap Presiden Korsel

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Bayu Hermawan
Park Geun-hye
Foto: AP
Park Geun-hye

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL – Sejumlah partai oposisi Korea Selatan (Korsel) sepakat untuk menjatuhkan dakwaan terhadap Presiden Korsel Park Geun-hye. Putri mendiang diktator Park Chung-hee ini dituduh telah menggunakan pengaruh nya sebagai pejabat untuk memuluskan tindakan kriminal.

Juru bicara oposisi utama partai Demokrat Ki Dong-min mengatakan usulan itu akan direalisasikan melalui pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Tiga partai oposisi yang memiliki 165 kursi dari 300 anggota di parlemen sepakat akan melakukan gerakan pemakzulan.

Untuk melakukan pemakzulan ini, partai oposisi memerlukan dukungan sebanyak dua pertiga dari total kursi parlemen. Kekurangan suara rencananya akan diupayakan dari partai pembelot Saenuri.

Bulan lalu, lebih dari 100 ribu warga Korsel melakukan unjuk rasa menuntut pengunduran diri presiden. Park dituduh memberikan kesempatan kepada temannya Choi Soon-sil untuk mengakses dokumen-dokumen rahasia pemerintah tanpa izin resmi. 

Choi ditangkap atas tuduhan penipuan dan pemerasan kepada sejumlah perusahaan Korsel sebesar 70 juta dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement