REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan makar pada Jumat (2/12). Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Heri Syamsuri menilai penangkapan terhadap calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani tidak berpengaruh terhadap proses pencalonannya dalam Pilkada Kab Bekasi 2017.
"Kami menilai penangkapan terhadap Ahmad Dhani tidak berpengaruh terhadap pencalonan Pilkada Kabupaten Bekasi mendatang," kata Heri, Sabtu (3/12).
Ia menegaskan Gerindra masih mendukung Ahmad Dhani dalam pemilihan di Kabupaten Bekasi wakil bupati. "Sampai hari ini kami solid," katanya.
Ahmad Dhani adalah calon wakil bupati Bekasi yang diusung oleh Partai Gerindra, PKS, dan Demokrat untuk mendamping calon bupati Sa'duddin. Pasangan Sa'duddin-Ahmad Dhani mendapatkan nomor urut 2 dalam Pilkada Kab Bekasi 2017.
Kendati tingkah Ahmad Dhani berulang kali menimbulkan masalah, pihaknya menyatakan tidak pernah menyesal mengusung musisi pentolan Dewa 19 ini. DPC Gerindra tetap berharap Ahmad Dhani bisa memenangkan Pilkada Kab Bekasi.
"Tidak. Setiap orang punya karakter masing-masing, gaya Ahmad Dhani adalah penyanyi dengan gaya itu sehingga mengangkat popularitas dia menjadi keterpilihan. Jadi DPC dan DPP tidak pernah menyesal mengusung Ahmad Dhani sebagai wakil bupati," kata Heri menegaskan.
Sebelumnya, calon wakil bupati Bekasi yang diusung oleh partai Gerindra, PKS, dan Demokrat, Ahmad Dhani ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jumat (2/12) pukul 05.00 WIB atas tuduhan makar bersama sembilan orang lainnya.