Sabtu 03 Dec 2016 17:29 WIB

Kemenkominfo: Isu SARA Paling Berpotensi Disalahgunakan di Medsos

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Yudha Manggala P Putra
Twitter. Ilustrasi
Foto: Foxnews
Twitter. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Noor Iza, mengatakan isu seputar SARA paling potensial disalahgunakan dalam masa kampanye Pilkada 2017. Penyalahgunaan ini kata dia, diperkirakan bisa banyak terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Ke depannya, isu terkait etnis, ras, agama paling berpotensi disalahgunakan dalam kampanye di media sosial. Ini utamanya terjadi di Pilkada DKI Jakarta," ujar Noor kepada Republika.co.id di Jakarta Pusat, Sabtu (3/12).

Dia mengungkapkan, pihaknya memang paling banyak mendapatkan laporan tentang konten meresahkan, baik di media sosial maupun situs selama masa kampanye. Laporan didominasi oleh kejadian di DKI Jakarta. Kemenkominfo belum mendapat laporan dari daerah lain.

Noor menuturkan, sudah ada 30 situs dengan konten meresahkan masyarakat yang sebelumnya ditutup oleh Kemenkominfo. Setelah penutupan, ada sekitar 20 situs lain dengan konten serupa yang kini sedang didalami oleh tim Kemenkominfo.

Pihaknya mengatakan, masyarakat perlu waspada terhadap konten-konten berbau SARA di media sosial selama masa kampanye. Masyarakat diminta membaca informasi di media sosial dengan lebih teliti sebelum memposting ulang informasi.

Sebab, jika menyalahi aturan dalam revisi UU ITE tentang konten yang berbau SARA, maka individu terancam dikenai sanksi. "Ancamannya sama dengan pelaku yang membuat konten, yakni enam tahun untuk isu SARA. Itu diatur dalam pasal 27 ayat 4, pasal 28 ayat 2 dan pasal 29," tegas Noor.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement