REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang narapidana tewas akibat perkelahian berbuntut penusukan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sabtu (3/12). Pemicu perkelahian disebut akbat perselisihan utang antara pelaku dengan korban.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, tersangka penikaman di dalam Lapas tersebut, yakni Abdul Rahman Nasution (40), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang. Ia merupakan tahanan kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Korban sendiri bernama Harianto (27), warga Pasar IV desa Sidodadi, Beringin, Deli Serdang. Harianto juga merupakan tahanan kasus yang sama dengan Abdul. "Tersangka diamankan hari ini, Sabtu, 3 Desember sekitar pukul 17.30 WIB," kata Hendra, Sabtu (3/12).
Hendra menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat para napi selesai melaksanakan apel rutin sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, tersangka menagih utang kepada korban sebesar Rp 15 juta. Korban yang tidak mau membayar kemudian membuat tersangka emosi dan memicu perkelahian.
Tersangka pun kemudian menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan besi runcing. Tusukan tersebut, lanjut Hendra, dilakukan di bagian bawah mata sebelah kiri, dada sebelah kiri dan dada tengah serta dua tusukan di tangan kanan korban.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas Lapas kemudian melarikan korban ke RS Bina Kasih di Jl TB Simatupang, Medan Sunggal. Nyawa korban tak tertolong dan meninggal di rumah sakit tersebut.
"Setelah itu, tim unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mendapat info dan langsung menuju ke Lapas untuk mengamankan pelaku serta barang bukti sebuah besi runcing," ujar Hendra.
Saat ini, Hendra mengatakan, jenazah korban akan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan visum dan autopsi. Sementara tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Helvetia. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan terkait kejadian ini. "Kami telah mencari keluarga korban dan mengarahkan untuk membuat laporan," kata Hendra