REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Seorang aktivis Thailand, Jatupat Boonpattararaksa, ditahan setelah menulis profil Raja Maha Vajiralongkorn, di akun Facebook pribadinya. Ia didakwa atas penghinaan dan pencemaran nama baik raja di bawah hukum lese-majeste yang diterapkan Kerajaan Thailand.
Jatupat menjadi orang pertama yang didakwa dengan kejahatan penghinaan terhadap keluarga kerajaan, setelah Raja Vajiralongkorn resmi menjadi Raja Thailand. Raja Vajiralongkorn naik tahta pada Kamis (1/12), dua bulan setelah kematian Raja Bhumibol Adulyadej.
Aktivis yang telah banyak terlibat dalam protes anti-pemerintah itu ditangkap di Provinsi Chaiyaphum. Ia segera menghadapi persidangan di Kota Khon Kaen dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Dilansir dari BBC, kelompok hak asasi manusia di Thailand menganggap pemerintah yang didukung militer menggunakan hukum lese-majeste untuk melawan rakyatnya. Hukum lese-majeste merupakan hukum yang melindungi Kerajaan Thailand dari aksi pencermaran nama baik.