REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai, perlu ada aturan penggunaan nama-nama perkantoran, restoran maupun perumahan untuk menggunakan bahasa Indonesia. Anwar meminta, kebijakan tersebut perlu dilaksanakan dan ditegakkan ulang, karena arti dan maknanya sangat besar dalam menciptakan rasa kebersamaan diantara sesama anak bangsa.
Ia mengaku sedih dan kecewa ketika pergi di malam hari ke daerah dan kawasan Jakarta Barat dan Utara.
''Saya merasa tidak seperti ada di Jakarta tetapi serasa di Hongkong, Beijing dan Taiwan. Padahal, Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu adalah bagian dari wilayah Jakarta yang kita sama-sama hidup di atasnya,'' ungkap Anwar Abbas dalam siaran persnya, Ahad (4/12).
Ia menyatakan, kalau hal ini tetap dibiarkan, akan mengundang kecemburuan sosial, ekonomi dan etnis, yang ujung-ujungnya bisa merusak kesatuan dan persatuan. Untuk itu, ia mengimbau pemerintah terutama Pemprov DKI untuk mengeluarkan peraturan agar dalam pemberian nama terhadap gedung, kantor, toko komplek perumahan dan lainnya, menggunakan tulisan dan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Anwar Abbas meminta, untuk terciptanya persatuan dan kesatuan serta rasa aman dan tidak adanya saling curiga diantara sesama, terutama dalam kaitannya dengan etnis. Maka diperlukan usaha dari semua pihak dan elemen bangsa terutama dari pemerintah berupa kebijakan.
Diantara kebijakan yang perlu dibuat adalah bagaimana sebuah bangsa, memiliki dan menciptakan simbol-simbol yang mendukung tegaknya persatuan dan kesatuan.
''Dulu di zaman orde baru pak Harto meminta supaya anak-anak bangsa ini mempergunakan bahasa Indonesia sebagai simbol dan atribut yang akan mereka pakai, dan pergunakan dalam memberikan nama untuk gedung, toko, kompleks perumahan yang mereka buat dan dirikan,'' ujarnya menjelaskan.