REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai diperlukan skema khusus untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian dan perikanan. Skema khusus tersebut antara lain dengan menggandeng perusahaan inti yang dapat bertindak sebagai off taker atau penjamin.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, sektor pertanian dan kelautan tersebut cenderung memiliki risiko yang tinggi seperti risiko cuaca atau risiko gagal panen.
"Oleh karena itu, Bank Mandiri saat ini mengembangkan skema kredit yang tepat agar risiko dapat dimitigasi dengan lebih baik untuk membiayai petani atau nelayan," ungkap Rohan kepada Republika.co.id, Ahad (4/12).
Menurut Rohan, skema khusus yang paling sesuai adalah dengan menggandeng perusahaan inti yang dapat bertindak sebagai off taker (penjamin pembelian hasil panen petani/nelayan) sekaligus menjadi avalist/penjamin dari KUR Pertanian/perikanan untuk petani/nelayan.
"Skema khususnya yang sekarang ini sedang dikembangkan adalah Bank Mandiri bekerjasama dengan perusahaan besar yang mempunyai petani atau nelayan binaan yang nantinya akan menjual hasil panen atau tangkap kepada perusahaan inti tersebut," kata Rohan.
Petani atau nelayan tersebut akan diberikan KUR dan perusahaan akan membantu memotong pendapatan panen petani atau nelayan untuk membayar angsuran KUR kepada bank. Jika petani atau nelayan gagal bayar, perusahaan avalist bersedia untuk menjamin pembayaran kredit yang nilainya sesuai dengan perjanjian dengan Bank Mandiri.
"Dengan skema ini risiko-risiko yang timbul dapat dimitigasi dan diminimalkan," ujar Rohan.
Berdasarkan data Bank Mandiri, penyaluran KUR selama tahun 2016 di sektor pertanian per 31 Oktober sebesar Rp. 87,22 milyar dengan jumlah debitur 1.594 orang. Sedangkan di Sektor perikanan sebesar Rp. 25,68 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 539 orang.