REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Mada Sukmajati menilai tuduhan makar yang dialamatkan terhadap sejumlah aktivis yang diamankan pada 2 Desember lalu, terlalu berlebihan.
"Sebenarnya, tuduhan makar itu jangka panjangnya. Jangka pendeknya, mengeliminasi aksi 2 Desember," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/12).
Ia menjelaskan, tidak ada yang tahu ke mana arah bola menggelinding. Sehingga, wajar apabila ada tuduhan makar terhadap sejumlah aktivis yang bertentangan paham dengan pemerintah. Namun, ia menegaskan, tuduhan makar terlalu berlebihan.
"Jangka menengahnya untuk Pilkada DKI Jakarta. Bagaimana pemerintah berusaha mengeliminir sebisa mungkin peranan kelompok ini, jangan sampai memperparah hasil Pilkada 2017," ujar dia.
Mada menilai pasal makar yang disangkakan terhadap sejumlah aktivis merupakan pasal karet. Sebab, yang dilakukan aktivis tersebut tidak sampai 'menggarap' kekuatan militer dan polri apalagi sampai ke daerah.
Disinggung terkait kesamaan dengan masa Orde Baru (Orba), Mada menilai hal itu tergantung kebutuhan pemerintah. "Kalau kebutuhan stabilitas itu yang dipilih. Namun, saya kira tidak sampai seperti Orba, terlalu berlebihan," tutur dia.