Ahad 04 Dec 2016 19:19 WIB

Jika Terlibat Proyek Listrik, Swasta Minta Jaminan Pembelian

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gorontalo di desa Maleo, Pohuwato, Gorontalo, Rabu (11/11).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gorontalo di desa Maleo, Pohuwato, Gorontalo, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung keterlibatan swasta dalam proyek listrik nasional. Pemerintah akan mengeluarkan peraturan tentang hal ini demi memberi pasokan listrik di 2519 desa di daerah terpencil.

Wakil ketua umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian, Johnny Darmawan mengatakan para pengembang harus diberi jaminan usaha yang menguntungkan. "Jadi melibatkan swasta itu biasa saja, dan saya mendukung, tapi masalahnya sekarang apakah mau swasta kalau tidak ada daya tarik," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (4/12).

Johnny menjelaskan PLN harus memberikan jaminan dalam proyek tersebut. "Pengembangnya dari swasta, dana operasinya bisa kembali, kedua selama dalam pengembangan itu, swasta harus ada jaminan, jaminan listriknya dibeli oleh PLN dengan harga tertentu, dan peraturan yang clear," tutur Johnny.

Soal skema penentuan tarif, ia menyambut baik jika ada dukungan Pemda setempat. Sehingga bisa menjadi solusi yang menguntungkan baik bagi swasta maupun konsumen.