REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Perdana Menteri (PM) Italia Matteo Renzi resmi mengundurkan diri setelah pihaknya kalah dalam perolehan suara dalam referendum terkait reformasi konstitusi.Dalam sebuah konferensi pers larut malam, ia mengatakan akan mengambil tanggung jawab untuk hasil referendum.
Hasil jajak pendapat awal yang dirilis kantor berita RAI menunjukkan sekitar 42-46 persen masyarakat Italia setuju untuk melakukan reformasi konstitusi. Sementara sekitar 54-58 persen suara menyatakan tidak setuju.
Indikasi awal hasil jajak pendapat memperlihatkan bahwa sebanyak 39-43 persen suara menyatakan setuju, dan 57-61 persen suara menyatakan tidak setuju. "Selamat untuk kita semua," kata Renzi kepada wartawan seperti dilanisr BBC News.
Renzi mengatakan akan menyampaikan keputusan pengunduran dirinya ini di pertemuan Kabinet pada Senin (5/12) sore. Usai pertemuan kabinet, lanjut Renzi, ia akan akan menemui Presiden Italia untuk menyampaikan surat pengunduran diri.
Renzi mengatakan reformasi konstitusi akan memotong birokrasi Italia dan membuat negara lebih kompetitif. Referendum reformasi konstitusi ini juga akan mengurangi peran Majelis Tinggi Senat dan mengembalikan kekuasan penuh kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut dianggap akan mengembalikan kestabilan politik oleh Pemerintah Italia.
Keputusan untuk mundur juga diambil oleh PM Selandia Baru John Key. Dilansir BBC News, Senin (5/12), Key telah mengumumkan bahwa ia akan mengundurkan diri sebagai perdana menteri Selandia Baru, setelah delapan tahun menjabat.
Key menyebut ini merupakan keputusan tersulit yang pernah dibuatnya. "Saya tidak tahu apa yang akan saya lakukan selanjutnya," ujarnya.
Bill English dikabarkan akan mengambilalih jabatan yang ditinggalan Key sampai Partai Nasional yang berkuasa saat ini memilih perdana menteri yang baru.
New Zealand Herald melaporkan keputusan Key ini diambil atas permintaan istrinya Bronagh. Key memenangkan masa jabatan perdana menteri untuk ketiga kalinya pada pemilihan umum September 2014.