Senin 05 Dec 2016 09:20 WIB

Kasus Penistaan Agama Ahok, Kejaksaan Diminta tidak Terpengaruh Kepentingan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ani Nursalikah
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKaRTA -- Pelaksanaan aksi Bela Islam III mendapat apresiasi banyak pihak karena telah berlangsung secara tertib dan indah, sesuai dengan kesepakatan antara GNPF-MUI dengan Kapolri.

"Aksi super damai 212 benar-benar super. Sangat tertib, super damai, dan indah mengagumkan. Mereka tetap dalam barisan shaf yang rapi hingga tuntas acara. Lalu membubarkan diri sesuai waktu yang ditentukan," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Ahad (4/12).

Meskipun demikian, Jazuli menegaskan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi tuntutan pada aksi tersebut, harus tetap dikawal dan dikontrol di level kejaksaan. Pasca-Polri menyerahkan seluruh berkas dugaan penistaan agama tersebut ke kejaksaan, maka kejaksaan akan diuji nurani kejujurannya melakukan tuntutan yang memenuhi rasa keadilan rakyat, sesuai norma hukum yang berlaku.

Kejaksaan, kata dia, jangan terpengaruh oleh tarikan-tarikan politik kepentingan tertentu tapi harus fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan. "Kita semua harus mengawal dan mengontrol Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sambari kita doakan agar Kejaksaan dapat bimbingan dari Allah untuk mengakan hukum dengan adil baik dan benar,” ujar Jazuli.

Saat ini kejaksaan telah menetapkan berkas yang diserahkan Bareskrim Polri tersebut telah dinyatakan lengkap, yaitu memenuhi syarat formil dan materil (P-21). Selanjutnyai, kejaksaan akan meminta penyidik segera menyerahkan barang bukti serta tersangka, yaitu Ahok.

Tak lupa, Jazuli pun mengapresiasi panitia penyelenggara yang mampu mengelola aksi dengan sangat baik. Juga kepada Kapolri yang hadir memberi sambutan dan menyampaikan komitmennya dalam menegakkan hukum yang adil. Serta kepada Panglima TNI yang ikut menjaga keamanan bersama Polri.

Dalam penilaian Jazuli, aksi damai yang diisi empat juta lebih rakyat Indonesia ini menunjukkan kedewasaan dan kesantunan umat Islam dan elemen rakyat lainnya dalam berdemokrasi. Jazuli juga menilai betapa kuat solidaritas dan persaudaraan di antara rakyat dalam menjaga arti kebhinnekaan dan persatuan. "Untuk itu hukum yang berkeadilan menjadi tuntutan utama mereka agar kebhinnekaan dan persatuan tetap terjaga. Dan ini semua tidak ada kaitan dengan SARA," kata Jazuli.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement