REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penistaan agama yang dilakukan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dilimpahkan Polri ke kejaksaan. Selanjutnya kejaksaan akan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengimbau umat Islam untuk tetap fokus memantau jalannya peradilan.
"Kita kawal dan fokus pada proses peradilan, kita pastikan tuntutan yang dilakukan jaksa sesuai dan masuk akal," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Republika.co.id, Ahad (4/12) malam.
Ia mengatakan, energi umat Islam dan warga Indonesia harus difokuskan memantau semua proses hukum tersangka penista agama. Supaya tidak ada peluang terjadinya permainan hukum melalui tuntutan yang tidak sesuai dan proses peradilan yang tidak adil.
Sebelumnya, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengatakan, umat Islam harus memastikan jaksa penuntut umum betul-betul menuntut secara serius. Selain itu, harus memastikan agar tidak ada indikasi pelemahan kasus hukum Ahok. Sehingga, pengawalan proses hukum kasus penista agama sangat penting.
"Jangan sampai ada indikasi penegak hukum melakukan upaya-upaya pelemahan sehingga diskenariokan untuk membebaskan Ahok, itu harus kita kawal," ujar Pedri.
Ia juga meminta kepada umat Islam untuk bersama-sama memantau jalannya proses hukum di pengadilan. Tujuannya, untuk memastikan prosesnya berjalan dengan jujur dan adil.