REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri pada Senin akan mendalami keputusan Polri menangkap sejumlah aktivis pada Jumat (2/12). Penangkapan dinilai represif dan mengundang reaksi publik.
"Jadi yang paling fokus adalah cara-cara Polri yang terkesan represif terutama terkait mengundang reaksi publik, terutama penangkapan aktivis sebelum shalat Jumat (2/12)," kata ketua komisi III Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (5/12).
Dia mengatakan tindakan Polri itu mengingatkan masyarakat dengan tindakan pemerintah di era orde baru padahal pemerintahan saat ini lahir di era reformasi sehingga cara-cara penangkapan yang dilakukan Polri harus dihindari. Bambang menegaskan masih banyak cara-cara elegan yang tidak melanggar kesepakatan demokrasi yang saat ini menjadi pilihan bangsa Indonesia.
"Jika memilih cara demokrasi jangan membatasi cara-cara berpendapat," ujarnya.