Senin 05 Dec 2016 11:43 WIB

Komisi III Dalami Keputusan Polri Tangkap Sejumlah Aktivis

Red: Angga Indrawan
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri pada Senin akan mendalami keputusan Polri menangkap sejumlah aktivis pada Jumat (2/12). Penangkapan dinilai represif dan mengundang reaksi publik.

"Jadi yang paling fokus adalah cara-cara Polri yang terkesan represif terutama terkait mengundang reaksi publik, terutama penangkapan aktivis sebelum shalat Jumat (2/12)," kata ketua komisi III Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (5/12).

Dia mengatakan tindakan Polri itu mengingatkan masyarakat dengan tindakan pemerintah di era orde baru padahal pemerintahan saat ini lahir di era reformasi sehingga cara-cara penangkapan yang dilakukan Polri harus dihindari. Bambang menegaskan masih banyak cara-cara elegan yang tidak melanggar kesepakatan demokrasi yang saat ini menjadi pilihan bangsa Indonesia.

"Jika memilih cara demokrasi jangan membatasi cara-cara berpendapat," ujarnya.