Senin 05 Dec 2016 14:05 WIB

3 Menteri Sidak Ke Pasar Cianjur

Tiga menteri sidak di pasar Cianjur.
Foto: Kementan
Tiga menteri sidak di pasar Cianjur.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartyasto Lukita melakukan kunjungan kerja ke Cianjur, Jawa Barat, Senin (5/12). Mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Pasir Hayam untuk mengecek harga pangan.

Kemudian melakukan launching integrasi Sistem Resi Gudang (SRG) dan pasar lelang komoditas dalam rangka meningkatkan akses pasar. Berdasarkan hasil sidak, harga beras termurah sebesar Rp 7.600/kg, beras medium Rp 8.000/kg, beras premium (IR 64) Rp 10.000/kg. Sementara harga daging sapi beku Rp 80.000/kg, daging segar sapi lokal Rp 105.000/kg hingga Rp 110.000/kg, daging ayam Rp 30.000/kg, Bawang Merah Rp 27.000/kg, cabai kriting Rp 50.000/kg, dan cabai merah Rp 40.000/kg.

Menko Darmin mengatakan persoalan harga pangan bukan semata-mata dipengaruhi faktor produksi, tetapi sangat dipengaruhi juga oleh faktor distribusi. Komoditas pangan tidak semua dapat tahan lama untuk disimpan, sehingga ketika bukan musim produksi akan terjadi kelangkaan stok dan akhirnya menyebabkan harga naik.

"Contohnya cabai tidak sama dengan bawang merah. Cabai tidak  tahan lama atau cepat busuk, akibatnya cepat terjadi kekurangan stok di pasar sehingga harga naik. Sementara bawang merah bisa tahan lama disimpan di gudang pendingin, sehingga stok dan harganya bisa normal lama," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, langkah yang dilakukan untuk menjaga stok terus tersedia disaat bukan musim panen dan harga stabil yakni dengan melakukan perbaikan sistem logistik pangan. Langkah yang dilakukan dengan membangun gudang pendingin dengan jumlah yang memadai, penyediaan mesin pengeringan (dryer) agar nilai jual komoditas pangan yang dihasilkan petani tinggi dan memperbanyak pembangunan pasar pengepul.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement