Senin 05 Dec 2016 15:09 WIB

Pemda Diminta Benahi Keuangan Sebelum Terbitkan Obligasi

Red: Nur Aini
Petugas mengamati pergerakan nilai obligasi di BRI Dealing Room, Jakarta, Rabu (18/6).
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas mengamati pergerakan nilai obligasi di BRI Dealing Room, Jakarta, Rabu (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pembiayaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Kennedy Simanjuntak mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) harus membenahi tata kelola keuangannya sebelum memutuskan untuk menerbitkan surat utang atau obligasi daerah (municipal bond).

"Kalau mau menerbitkan bond (obligasi) itu, daerahnya sendiri harus bisa mengelola. Mengelola utang itu tidak gampang," ujar Kennedy di sela-sela pelantikan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) yang baru Hasanuddin Zainal Abidin di Jakarta, Senin (5/12).

Menurut Kennedy, memperbaiki tata kelola keuangan bukan perkara yang mudah, terutama dalam hal transparansi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. "Orangnya harus diperbaiki, transparansi dipersiapkan. Kesiapan SDM dan tata kelolanya dulu," kata Kennedy.

Kennedy menambahkan, saat ini pihaknya terus berdiskusi dengan pemda untuk memperbaiki tata kelola keuangannya. Bappenas juga mendorong peningkatan kualitas SDM di daerah terutama dalam pengelolaan utang. "Kita banyak kirim orang Pemda ke luar negeri. Kalau kita kasih ia (Pemda) kelola utang dan jebol, kan bisa bangkrut. Lebih baik hati-hati kalau mengelola utang," ujar Bambang.