Senin 05 Dec 2016 15:18 WIB

Ahok Ingin Sidangnya Diliput TV

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mengungkapkan keinginannya agar sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya dapat disiarkan langsung. Ia pun ingin jalannya sidangnya nanti tidak kalah dengan sidang kasus kopi sianida.  

"Mudah-mudahan sidangnya cepat. Saya pikir harus cepat. Stasiun TV juga jangan cuma Jessica yang diliput lama. Saya sidang mesti diliput. Supaya orang tahu ada enggak niat saya menghina dan menista agama," gurau Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, tidak pernah memiliki niat untuk menistakan agama apa pun karena ia mempercayai berbagai kitab suci serta meneladani sifat dari Nabi Muhammad SAW. "Saya percaya kitab Zabur, Taurat, Injil, dan Alquran. Saya percaya ada akhirat dan saya percaya Nabi Muhammad. Ajaran beliau memiliki sifat amanah, sidiq, fathanah, dan tabligh," ujar Ahok.

Rencananya, sidang Ahok akan diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.  Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengatakan, pengaman maksimal perlu dilakukan pada sidang kasus penistaan agama tersebut. Sebab, sidang tersebut akan menjadi magnet pengumpulan massa.

Titto mengatakan, bagaimanapun juga sidang kasus tersebut menjadi klimaks dari aksi menuntut penegakan hukum yang dilakukan oleh jutaan umat Islam di seluruh Indonesia.

“Kami sudah mulai menyusun langkah-langkah untuk mengamankan jalannya persidangan karena ini bisa juga jadi magnet pengumpulan massa," jelas Tito di depan anggota Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senin (5/12).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu waktu dan tempat pasti persidangan tersebut. Meski kasus dugaan penistaan agama tersebut telah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh Kejaksaan Agung, tapi pihaknya tetap mengawal sidang ini hingga tuntas. Menurut Tito, tempat untuk menyelenggarakan sidang juga penting, karena tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadi kericuhan nantinya.

“Sekarang kami tinggal menunggu jadwal dari PN Jakarta Utara untuk sidangnya, termasuk tempat sidangnya karena potensi, dan cukup rawan,” tambahnya.

Dalan kesempatan yang sama, mantan Kapolda DKI Jakarta itu juga membeberkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang awalnya diduga melakukan makar. Kemudian dari 11 orang yang dikategorikan sebagai 'penumpang gelap' pada Aksi Bela Islam itu hanya tiga orang yang ditahan.

Sementara delapan orang tidak dikenakan penahanan.  Dia juga menjelaskan kenapa Pihaknya menyiduk ke-11 beberapa saat sebelum Aksi Bela Islam III digelar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement