REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan kasus hilangnya dana nasabah BNI di Pontianak merupakan dampak cyber crime. BNI menjamin dana nasabah aman.
Corporate Secretary BNI, Ryan Kiryanto menjelaskan, dalam kasus tersebut pelaku memanipulasi ATM hingga data nasabah bisa mereka ambil. Dengan data yang diambil secara ilegal tersebut, oknum pelaku menarik dana nasabah dari tempat lain.
"BNI berjanji akan mengembalikan dana nasabah apabila berdasarkan hasil penelitian internal BNI bahwa nasabah menjadi korban," ujar Ryan pada Republika, Senin (5/12).
Menurut Ryan, BNI telah melakukan tindak pengamanan kepada rekening nasabah yang terindikasi akan menjadi korban. Adapun tindakannya yakni melakukan blocking kartu ATM sehingga oknum pelaku tidak dapat melanjutkan aksinya.
"Nasabah yang kartu ATM-nya diblok akan dihubungi oleh petugas BNI secepatnya dan dimohon bersedia mendatangi kantor cabang BNI terdekat untuk melakukan penggantian kartu," tutur Ryan.
Dengan adanya kasus ini, lanjut Ryan, masyarakat diimbau untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengamanan yaitu mengganti PIN kartu ATM secara berkala, memastikan nomor PIN tidak diketahui orang lain.
Kemudian agar nasabah ketika menggunakan kartu ATM di mesin ATM memastikan penginputan PIN-nya aman dan tidak diketahui orang lain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pemegang kartu ATM agar senantiasa menjaga kerahasiaan PIN-nya.
Baca juga: Belasan Nasabah BNI Kalbar Kaget Uang di Rekening Hilang Mendadak